Kumpulan berita terbaru

Idham Azis Resmi Dilantik Jokowi Sebagai Kapolri


Jenderal Idham Azis resmi menjabat Kapolri setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantiknya di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11). Idham menggantikan Jenderal Purnawirawan Tito Karnavian yang ditunjuk Jokowi menjadi Menteri Dalam Negeri di Kabinet Indonesia Maju.Pengangkatan Idham Azis sebagai Kapolri berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97 Tahun 2019 Tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian RI. Keputusan Presiden ini mulai berlaku sejak saat pelantikan pejabat.

Jokowi kemudian menanyakan kesediaan Idham untuk diambil sumpahnya. Lulusan Akpol 1988 itu menyatakan bersedia.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya pada bangsa dan negara," ucap Idham Azis di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11).

Pada kesempatan itu, Idham Azis juga naik pangkat menjadi jenderal polisi. Setelah pembacaan keputusan presiden tentang kenaikan pangkat, Jokowi lantas mengganti tanda pangkat Idham yang terpasang di pundak, dari bintang tiga menjadi bintang empat.

Pelantikan itu dihadiri oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin beserta jajaran Kabinet Indonesia Maju, di antaranya Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dan sejumlah pimpinan partai politik.

Sehari sebelumnya, Idham Azis resmi ditetapkan oleh DPR dalam rapat paripurna sebagai Kapolri. Hal itu dilakukan setelah Idham lolos uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI.

Dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Idham membeberkan tujuh program prioritas untuk memajukan Polri. Program tersebut merupakan penguatan Polri Promoter alias profesional, modern dan terpercaya.

Tujuh program tersebut pertama, mewujudkan SDM yang unggul. Kedua, pemantapan pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (harkamtibnas). Ketiga, penguatan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan. Keempat, pemantapan manajemen media. Kelima, penguatan sinergi polisi. Keenam, penataan kelembagaan, dan ketujuh penguatan pengawasan.

Setelah uji kelayakan dan kepatutan, Komisi III DPR menetapkan Idham sebagai Kapolri. Ketua Komisi III Herman Herry menyatakan seluruh fraksi di Komisi III sudah menyetujui secara aklamasi Idham Azis menjadi Kapolri.

Setumpuk pekerjaan rumah (PR) telah menanti Komjen Idham Azis di kursi pucuk pimpinan Polri. PR pertama Idham ialah menuntaskan kasus serangan teror berupa penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Idham sebenarnya dianggap gagal menuntaskan kasus ini. Pasalnya, dua jabatan yang sebelumnya ia pangku yakni Kapolda Metro Jaya dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memiliki tugas untuk menuntaskan kasus yang terjadi sejak 2017 ini.

Dia juga tercatat sebagai penanggung jawab Tim Teknis Polri dalam penuntasan kasus Novel. Namun, tim ini tak mampu memenuhi tenggat Jokowi selama tiga bulan sejak 19 Juli 2019.

Namun, Idham menyatakan akan segera menunjuk Kabareskrim yang baru ketika dirinya resmi menjabat Kapolri. Dia

"Saya nanti begitu dilantik, saya akan menunjuk Kabareskrim baru, dan saya beri dia waktu untuk segera mengungkap kasus itu," kata Idham di Jakarta.
Share:

Ahok Ingatkan Anies Mengenai Sistem Anggaran DKI Yang Transparan



Ahok membalas sindiran Gubernur Anies Baswedan yang menyinggung sistem e-budgeting dalam polemik anggaran Pemprov DKI. Dia mengingatkan perlu ada transparansi anggaran untuk mencegah korupsi.

Ahok mengatakan dengan sistem e-budgeting maka semua orang ingin mengetahui pengeluaran APBD DKI. Data keuangan mulai dari pembelian pulpen hingga lem aibon, menurutnya, bisa diketahui.

Namun, Ahok mengatakan sistem e-budgeting akan berjalan dengan baik di tangan orang baik pula. Namun sebaliknya jika penginput data memiliki niat buruk, maka hal buruk akan terjadi.

"Sistem itu berjalan baik jika yang input datanya tidak ada niat mark up apalagi maling. Untuk mencegah korupsi hanya ada satu kata, transparansi sistem yang ada," kata Ahok  kepada CNNIndonesia.com, Kamis (31/10).

Sistem e-budgeting merupakan sistem penganggaran terkomputerisasi. Awal mula sistem ini dicanangkan sejalan dengan keluarnya Peraturan Gubernur nomor 145 tahun 2013 tentang penyusunan APBD melalui electronic budgeting dan mulai diterapkan di era Ahok.

Menurut Ahok, sistem itu sengaja ia terapkan agar masyarakat bisa mempelototi anggaran DKI. Hal itu ia pelajari setelah kasus anggaran siluman Uninteruptible Power Supply (UPS) yang terbongkar pada 2016.

Saat itu Ahok berdebat panjang karena ada sejumlah anggaran yang masuk dengan angka yang tidak masuk akal. Dari situ, Ahok menerapkan sistem e-budgeting yang sampai sekarang dipakai di DKI.

Sebelumnya, beredar tangkapan layar draf anggaran DKI yang dikutip dari sistem e-budgeting. Dua di antaranya adalah anggaran lem aibon yang sebelumnya disebut Rp82,8 miliar dan anggaran pulpen yang disebut sebesar Rp123 miliar.

Menanggapi hal itu, Anies berpendapat ada permasalahan dalam sistem penganggaran di DKI Jakarta atau yang biasa disebut dengan e-budgeting. Ia  menyinggung bahwa sistem e-budgeting tersebut tidak memiliki pola verifikasi anggaran.

Sistem itu riskan akan kesalahan dan harus diverifikasi manual oleh manusia.

"Ini ada problem sistem, yaitu sistemnya digital tapi tidak smart. Kalau smart system, dia bisa melakukan pengecekan, dia bisa melakukan verifikasi, dia bisa menguji," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/10).
Share:

TRENDING GOOGLE

Cara Menghilangkan Sakit Gigi secara Cepat dan Alami,

Cara Menghilangkan Sakit Gigi secara Cepat dan Alami, Bisa Gunakan Air Garam hingga Bawang Putih       Berikut cara menghilangkan atau ...

Tekan Tombol Follow untuk mendapatkan Update terbaru

pr checker

Artikel Terpilih

About Me

Labels